Daftar Pengaduan
Denis Aprilio
06 Juni 2026 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Kecamatan Pasrujambe
1. Sy warga pasrujambe saat ini membutuhkan Surat Keterangan Belym Menikah untuk pekerjaan, tetapi sy tdk ada kerabat yg dimintai tolong & sy terkendala waktu, apakah SKBM nya sdh menggunakan barcode atau ttd basah??? Mohon bantuan & solusi 2. Tempat lahir saya antara KK dan KTP berbeda (yg betul di KK) bgmn ya solusinya apa bisa diubah d KTP butuh brp lama??? Mohon solusi
Agus Dwi
04 Juni 2026 menunggu
selengkapnya
Pengaduan kepada: Inspektorat
Laporan Dugaan Permasalahan Tindak Lanjut Aduan Kepada Yth. Inspektorat Kabupaten Lumajang Dengan hormat, Saya yang bertanda tangan di bawah ini: Nama: Agus Dwi Handooko Alamat: Perumahan Green hasanah resindence, Blok B12, Selokgondang, Sukodono, Lumajang. No. HP: 081230332411 Dengan ini menyampaikan laporan terkait tindak lanjut atas aduan saya dengan nomor *#4324* di *Sambat Bunda*. Adapun permasalahan yang saya maksud adalah sebagai berikut: 1. Terdapat janji penyelesaian urusan sertipikat yang disampaikan oleh *Kasun Jainul* setelah menerima *SP* pada awal April 2026. 2. Yang bersangkutan berjanji akan menyelesaikan urusan tersebut pada akhir April 2026, dan apabila sertipikat tidak selesai maka uang akan dikembalikan kepada saya. 3. Namun sampai saat ini, pengurusan sertipikat tersebut tidak diselesaikan dan uang saya juga belum dikembalikan. 4. Selain itu, yang bersangkutan diduga sulit dihubungi karena WhatsApp dimatikan, sehingga komunikasi menjadi terhambat. Sehubungan dengan hal tersebut, saya mohon kiranya *Inspektorat Kabupaten Lumajang* dapat menindaklanjuti laporan ini sesuai kewenangan yang berlaku, agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik-baik dan sesuai ketentuan. Sebagai bahan pertimbangan, saya siap melampirkan bukti-bukti pendukung dan memberikan keterangan lebih lanjut apabila diperlukan melalui jalur resmi. Demikian laporan ini saya sampaikan. Atas perhatian dan tindak lanjutnya, saya mengucapkan terima kasih. Lumajang, 4 Juni 2026 Hormat saya, Agus Dwi Handoko
Agus Dwi
03 Juni 2026 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Kecamatan Pasirian
setelah laporan saya yang pertama, perihal pak kadus jainul yang uruskan proses SHM sawah saya di 2 lokasi, YBS (Sdr Jainul) mendapatkan teguran, dan langsung menghubungi saya pada awal april lalu, dan menyampaikan akan menyelesaikan urusan ini di akhir april. namun hingga kini bulan juni, urusan saya ini tidak selesai. Sertifikat gak ada hasil. uang pun belum dikembalikan. malah saya WA kepada YBS tidak sampai, bermakna HP YBS tidak aktif. saya kesusahan untuk berkomunikasi dengan YBS. jadi terpaksa sekali lagi saya buat laporan disini, agar urusan ini tidak berlarut-larut, mohon kepada bapak/ibu pejabat terkait (CQ bapak kepala Desa Kalibendo, Bapak Camat Kecamatan Pasirian) kiranya bisa mendisiplinkan aparaturnya, agar tidak merugikan masyarakat. tentu, saya merasa amat dirugikan. proses sertifikat ini sudah dimulai sejak agustus tahun 2025. saya sudah bayarkan kepada sdr. jainul sebesar Rp. 7.850.000,- untuk pengurusan 2 sertipikat sawah. pengalaman yang sudah-sudah, tidak sampai 6 bulan sudah jadi. namun hingga kini, tidak ada kejelasan. sesuai janji yang diucapkan sdr jainul, bahwa akhir april sertipikat sawah akan diusahakan jadi, atau apabila tidak jadi uang akan dikembalikan kepada saya. saya ingin menuntut hak saya. mohon kepada pejabat terkait untuk memberi rasa keadilan kepada masyarakat yang meminta haknya. intinya, uang saya dikembalikan. saya harap kejadian seperti ini tidak terjadi kepada masyarakat lain. mohon ditanggapi secepatnya. terima kasih kepada bapak/ibu pejabat yang berwenang di Pasirian.
Muhammad Halimulhafidz Yusthyan
29 Mei 2026 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Kecamatan Tempeh
Ingin mengadukan terkait pengurusan cetak ulang KTP-el saya yang hilang. Saya sudah melakukan pelaporan dan mengajukan cetak ulang di kantor camat tempeh sejak tanggal 07 April 2026, dengan melampirkan Surat Kehilangan dari Kepolisian.Namun, hingga saat ini (sudah berjalan 2 bulan), KTP-el tersebut belum kunjung selesai dicetak dengan alasan nunggu di beri pesan melalui via wa. Ketiadaan fisik KTP ini sangat menghambat saya dalam mengurus administrasi penting seperti daftar kuliah .Mohon dibantu kejelasan status pencetakan KTP saya atau solusi pengganti yang valid. Bersama pesan ini saya ucapkan. Terima kasih.
Kontak
Lokasi
Jl. Alun-Alun Utara No.7, Rogotrunan,
Kec. Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67316
kominfo@lumajangkab.go.id
Telepon
(0334) 8780990